https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Pemkab Banyuwangi Usulkan Tambahan Gas Elpiji 3 Kg untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 08 Maret 2025 - 14:25
Pemkab Banyuwangi Usulkan Tambahan Gas Elpiji 3 Kg untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran Stok LPG 3 Kg di salah satu SPBE di Banyuwangi. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Koperasi Usaha, Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi mengambil langkah antisipatif untuk memastikan ketersediaan elpiji 3 kg selama bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mencegah kelangkaan dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Kepala Diskop UMP Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menyampaikan bahwa stok elpiji 3 kg di Banyuwangi dalam kondisi aman. 

Dia menjelaskan, kuota tahunan elpiji 3 kg untuk Banyuwangi pada tahun 2025 mencapai 57.100 metrik ton (MT) atau setara dengan 19 juta tabung. Dengan rata-rata kebutuhan bulanan sebesar 1.586.166 tabung, stok yang ada dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

"Insya Allah stok aman karena kuotanya tidak berubah. Kami telah meminta agen untuk memastikan distribusi berjalan lancar," ujar Nanin, Sabtu (8/3/2025). 

Meskipun stok dipastikan aman, Pemkab Banyuwangi tidak ingin mengambil risiko. Menjelang libur Lebaran, Diskop UMP Banyuwangi berencana mengkaji kebutuhan dan mengusulkan penambahan kuota elpiji kepada Pertamina. 

Penambahan kuota yang diusulkan berkisar antara 100-150 persen dari kuota normal. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama libur Lebaran.

"Jangan sampai libur Hari Raya ada kekurangan stok di masyarakat. Karena harus diantisipasi droping di agen ke pangkalan," jelas Nanin.

Selain memastikan ketersediaan stok, Pemkab Banyuwangi juga tengah berupaya menertibkan distribusi elpiji 3 kg. Regulasi terkait sub pangkalan sedang dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. 

Pengecer elpiji akan dialihkan menjadi sub pangkalan dengan kewajiban memasang plang identitas usaha sesuai ketentuan yang masih difinalisasi.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengecer untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha, sambil menunggu kebijakan resmi dari Pertamina.

"Kedepannya diarahkan memiliki legalitas usaha NIB. Kami masih koordinasikan ke pertamina seperti apa. Karena KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) nya beda dengan pelaku usaha lainnya," kata Kepala Diskop UMP,  Nanin Oktaviantie. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.