TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah memberikan tanggapan terkait 6 fraksi DPRD tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi Atas Diajukan RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025, Senin (4/11/2024).
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni'mah. Turut hadir pula, beberapa anggota dewan lintas fraksi, Sekda Banyuwangi, SKPD, serta perwakilan Camat dan Lurah Se Kabupaten Banyuwangi.
Dalam paparannya, Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada 6 Fraksi DPRD Banyuwangi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, Golkar, Gerindra dan NasDem-PPP atas kerja kerasnya mencermati dan meneliti Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pemkab Banyuwangi terus fokus dan berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan bersama dengan legislatif terkait dengan kegiatan-kegiatan prioritas di tahun 2025, dalam dokumen RKPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 setidaknya ada 9 prioritas pembangunan yang menjadi komitmen untuk dilaksanakan di tahun 2025,” kata Sugirah dihadapan hadirin rapat paripurna.
Untuk diketahui, prioritas pembangunan di tahun 2025 diantaranya yakni, pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, peningkatan pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah terpadu dan berkeadilan, pembangunan karakter masyarakat, pembangunan sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan berbasis kerakyatan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih.
Terkait dengan masukan dewan terkait pupuk subsidi, Sugirah menjelaskan sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 500/5896/110.2/2024 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuwangi sebesar, 44.355 ton Urea, 37.715 ton NPK, 0 ton NPK Formula Khusus dan 2.282,000 ton organik,” jelasnya.
Di sisi lain, terkait masukan pencabutan moratorium LPJU Dinas PUCKPP Banyuwangi akan melakukan evaluasi berupa pengajuan pencabutan sebagian moratorium pada fungsi Jalan Arteri, Kolektor dan Lokal, untuk mencegah dan mengantisipasi kriminalitas serta kecelakaan pada fungsi jalan tersebut.
“Untuk sementara ini, eksekutif telah melakukan pemeliharaan LPJU di lapangan, meskipun banyak kendala di lapangan yang menyebabkan LPJU sering mati, seperti pohon/tumpangan kabel WIFI, juga umur lampu yang waktunya ganti melalui penggantian lampu-lampu yang rusak untuk selanjutnya diidentifikasi sebaran lokasinya untuk dilaksanakan pemasangannya. Perlu diketahui bersama bahwa jumlah LPJU Banyuwangi saat ini mencapai sejumlah 33.000 LPJU,” terangnya.
Setelah membacakan, penjelasan bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas diajukkannya Raperda APBD Kabupaten Banyuwangi 2025. Plt. Bupati Banyuwangi menyampaikan terimakasih atas perhatian saudara-saudara (anggota dewan).
“Mohon maaf apabila terdapat kekurangan dan kekhilafan dalam menyampaikan tambahan penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,” imbuhnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 6 Fraksi DPRD Berikan Kritik RAPBD Tahun Anggaran 2025, Begini Jawaban Plt Bupati Banyuwangi
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |