TIMES BANYUWANGI, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) memastikan lima daerah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini dengan calon tunggal. Kepastian tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Kamis (5/9/2024).
"Iya, calon tunggal karena tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi," ujar Choirul Umam kepada ANTARA di Surabaya.
Masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk lima kabupaten/kota telah berakhir pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini diberikan khusus bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar. Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak ada tambahan pasangan calon yang mendaftar.
"Karena tidak ada yang mendaftar hingga batas akhir, maka dipastikan hanya akan ada satu bakal pasangan calon di lima kabupaten/kota," kata dia.
Jika pasangan calon tunggal ini ditetapkan pada 22 September mendatang, mereka akan bersaing melawan kotak kosong pada Pilkada di lima daerah tersebut. Meski demikian, Choirul Umam memastikan pasangan calon tunggal tetap memiliki waktu kampanye untuk menarik simpati pemilih.
"Pasangan calon harus tetap meyakinkan pemilih agar tidak kalah dengan kotak kosong," katanya.
Adapun lima daerah di JAwa Timur yang akan melaksanakan Pilkada 2024 dengan calon tunggal adalah Kota Surabaya dengan pasangan Eri Cahyadi-Armuji, Ngawi dengan pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko, Kota Pasuruan dengan pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi, Trenggalek dengan pasangan M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara, dan Gresik dengan pasangan Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pasti! Pilkada Lima Daerah di Jawa Timur Diikuti Calon Tunggal
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |