https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Perhutani Banyuwangi Selatan Kembali Amankan Kayu Jati Ilegal

Selasa, 04 April 2023 - 20:50
Perhutani Banyuwangi Selatan Kembali Amankan Kayu Jati Ilegal Petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, dan personil saat melakukan penggerebekan kayu jati. (Foto: Ahmad Sahroni/ TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan kembali mengamankan puluhan gelondong kayu jati yang diduga merupakan hasil pembalakan liar atau ilegal logging, di Dusun Pacemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. 

Setidaknya ada 65 batang kayu jati ilegal gelondongan dari penggerebekan dua tempat berbeda, berhasil diamankan oleh petugas Perhutani Banyuwangi Selatan yang berkolaborasi dengan Polsek Siliragung.

"Benar kita telah mengamankan kayu jati ilegal di dua tempat yang berbeda," kata Wakil Administratur (Waka ADM) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna, Selasa (4/4/2023).

Muchlisin menjelaskan, penemuan tumpukan kayu jati ilegal tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui ada tumpukan kayu jati yang diduga merupakan kayu jati hasil curian. Personil yang mendapat laporan kemudian bergegas menyisir wilayah yang dimaksud, yaitu Dusun Pacemengan, Desa Buluagung. 

Kolaborasi antara personil Perhutani Banyuwangi Selatan dan Polsek Siliragung, berhasil menemukan tumpukan gelondongan kayu ilegal. Dari lokasi awal penggerebekan, petugas gabungan mengamankan 21 batang kayu jati berbentuk gelondong. 

Tidak berhenti disitu, petugas kemudian menyisir wilayah terdekat, dan benar di halaman belakang rumah warga bernama Mujiono, ditemukan 8 batang kayu jati yang sudah diolah.

"Tempat pertama kita mengamankan 29 batang kayu jati berbentuk gelondong dan ada yang berbentuk olahan," terang Muchlisin.

Setelah berhasil mengamankan lokasi pertama, petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, lantas bergerak ke lokasi berikutnya. Dilokasi kedua, yang berada di belakang rumah warga atas nama Mohammad Tamzis, petugas kembali berhasil menemukan tumpukan kayu jati.

"Jadi di lokasi kedua, petugas mengamankan 36 batang kayu jati gelondongan," tuturnya. 

Muhclisin menambahkan, petugas bergerak cepat untuk segera mengamankan kayu jati yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di wilayah Perhutani Banyuwangi Selatan.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kayu jati ini," tuturnya.

Perhutani Banyuwangi Selatan kemudian mengamankan barang bukti 65 gelondong kayu jati di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Gaul milik Perhutani KPH Banyuwangi di Desa Grajagan.

Untuk diketahui penggerebekan dua tempat yang dijadikan tempat menyimpan kayu jati dipimpin Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna, yang didampingi oleh personil kepolisian dari Polsek Siliragung. Personil yang mengikuti pelaksanaan penggerebekan, diantaranya Asisten Perhutani (Asper) Pedotan, Alvian Jam'ana, Asper Sukomade, Mukhlisin, Danru Polhutmob, Hadi Siswoyo dan empat anggota. 

Kemudian, KRPH Purwosari Mashuri Arifin, Kaur TUTK Sukomade, Dika Irfan dan dari kepolisian Kanit Reskrim Polsek Siliragung, Bripka Irwan Hariyono beserta lima personilnya. 

Langkah pencegahan telah dilakukan oleh Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, bahkan meskipun diterapkan pengamanan yang berlapis, para pelaku ilegal logging selalu mempunyai cara untuk memuluskan aksinya. (*)

Pewarta : Ahmad Sahroni (MG-431)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.