https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Perjuangan DPRD Banyuwangi Realisasikan Aspirasi Rakyat di Tengah Pandemi

Sabtu, 27 November 2021 - 14:47
Perjuangan DPRD Banyuwangi Realisasikan Aspirasi Rakyat di Tengah Pandemi Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi. (Foto: Dokumentasi TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Berbagai upaya terus dilakukan anggota dan pimpinan DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, demi merealisasikan aspirasi rakyat di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya dengan mendorong eksekutif untuk menyetujui peningkatan anggaran Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan Bantuan Keuangan Pada Partai Politik (Banpol).

Upaya tersebut dilakukan mengingat anggota dewan merupakan tempat mengadu sekaligus penampung aspirasi masyarakat. Dalam praktiknya, wakil rakyat juga merupakan salah satu ujung tombak pemerintah dalam pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, bahwa Pasal 20 A ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) dan Pasal 69 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Pada Pasal 161 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga menjabarkan bahwa anggota DPRD Kabupaten memiliki kewajiban memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

“Bahkan dalam sumpah janji jabatan kita berikrar bahwa akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang kami wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Michael, Jumat (26/11/2021).

Peningkatan anggaran Pokir, lanjutnya, adalah salah satu upaya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dan itu sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Jadi, menurut Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, sangat disayangkan jika ada pihak yang memandang miring. Alasannya, ketika besaran Pokir meningkat, maka masyarakat akan lebih diuntungkan. Atau dengan kata lain, akan semakin banyak aspirasi yang bisa terealisasi.

“Fakta di lapangan, saat masyarakat mengalami atau menemukan sesuatu, pihak yang sering menjadi jujugan adalah wakil rakyat. Maka jika jumlah Pokir sedikit atau mungkin malah akan dikurangi, bagaimana nasib aspirasi masyarakat?,” cetusnya.

Bantuan Keuangan Pada Partai Politik (Banpol), masih Michael, juga merupakan upaya partai politik untuk mengoptimalkan kinerja pengabdian masyarakat. Salah satunya dalam program pendidikan politik. Yakni pendidikan yang mendorong warga untuk lebih memiliki kepedulian politik. Serta memahami bahwa perjuangan aspirasi paling efektif di negara Indonesia adalah melalui jalur politik.

“Pemulihan ekonomi masa pandemi itu penting. Namun peningkatan Banpol demi kecerdasan politik masyarakat juga tidak kalah penting,” terangnya.

Michael membeberkan, saat ini anggaran Banpol di Kabupaten Banyuwangi, adalah Rp 1500 per suara sah. Jika dibandingkan sejumlah kabupaten lain yang memiliki kemampuan anggaran yang sama, nominal tersebut terbilang cukup rendah.

“Kemampuan anggaran daerah tetap menjadi bahan pertimbangan. Namun eksekutif juga tidak boleh mengesampingkan amanat undang-undang dimana wakil rakyat harus mempertanggung jawabkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” kata  Michael. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.