TIMES BANYUWANGI, JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat. Mahasiswa banyak melakukan aksi demo menyuarakan penolakan.
Mereka khawatir dwifungsi ABRI (TNI) bangkit lagi. Di tengah sorotan publik, TIMES Indonesia berkesempatan mewawancarai Wakil Ketua Umum GM FKPPI yang juga Ketua GM FKPPI Jawa Timur, Ir R. Agoes Soerjanto MT.
Dalam wawancara ini, ia menegaskan pentingnya negara hadir lebih detail dalam implementasi UU tersebut. Itu tak lepas dari sorotan GM FKPPI terkait isu-isu mendasar seperti kesejahteraan prajurit, kondisi rumah dinas, hingga masa depan TNI pasca pensiun.
Agoes Soerjanto juga mengajak pemerintah mengajak mahasiswa dan kampus berdialog. Bukan membiarkan TNI sendirian menghadapi hujatan itu. "Jangan hujat TNI, jangan biarkan TNI sendiri," tegasnya.
Berikut petikan lengkap wawancara khusus TIMES Indonesia dengan dengan Ir R. Agoes Soerjanto MT.
Undang-Undang TNI yang baru telah disahkan. Apa pandangan GM FKPPI terhadap pengesahan ini?
GM FKPPI tentu menyambut baik pengesahan Undang-Undang TNI ini. Karena itu sudah menjadi produk hukum yang sah. Tapi yang lebih penting dari ini semua adalah, negara tidak boleh setengah hati.
Negara harus hadir secara detail dalam pelaksanaan UU ini. Jangan sampai hanya sekadar mengatur kewenangan, tetapi melupakan yang substansial. Apa itu? Semisal kesejahteraan prajurit. Di sini negara harus bertanggung jawab penuh untuk menjaga kesejahteraan TNI, baik dalam hal fasilitas, hak-hak mereka, maupun perlindungan dalam menjalankan tugas mereka.
Apa yang Anda maksud dengan “negara hadir secara detail”?
Artinya, negara tidak hanya sekadar membuat aturan, tetapi juga memastikan bahwa aturan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Negara harus hadir untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi TNI, memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi keluarganya yang memadai, serta memastikan bahwa mereka memiliki jaminan kesehatan dan pensiun yang adil setelah mereka selesai menjalankan tugas negara. Jangan hanya bicara tentang tugas dan kewajiban mereka, tapi juga tentang hak-hak mereka.
Sepertinya kondisi itu kan sudah dari dulu, apa sekarang berbeda?
Begini ya. Sebagai ilustrasi. Saya ini anak letnan. Dulu orang tua kami mendidik dengan kegigihan, pantang menyerah, kesederhanaan, namun zamannya juga masih berbeda. Sekarang eranya tidak sesederhana waktu era bapak saya. Sekarang lebih berat lagi. Pagi-pagi orang tua sudah dimintai anaknya pulsa, data, untuk sekolah. Gadget, laptop dan sebagainya. Ini beda eranya, namun situasinya tetap sama; anak tentara.
Baiklah, mari kita bicara soal kesejahteraan tentara. Bagaimana kondisi saat ini menurut Anda?
Jika kita jujur, kesejahteraan TNI saat ini masih sangat minim. Banyak prajurit yang hidup pas-pasan. Bahkan ada yang harus nyambi kerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ini sangat memprihatinkan. Mereka adalah benteng terakhir negara, mereka rela mengorbankan nyawa demi keselamatan negara. Seharusnya mereka mendapatkan perhatian lebih dari negara, terutama dalam hal kesejahteraan.
Apa contoh konkrit dari minimnya kesejahteraan ini?
Mulai dari gaji yang belum cukup layak untuk kebutuhan keluarga, tunjangan yang seringkali tidak proporsional dengan risiko tugas, sampai fasilitas rumah yang masih jauh dari standar layak. Saya sering turun langsung ke markas-markas, saya tahu betul kondisinya. Bahkan banyak prajurit yang masih tinggal di rumah dinas yang tidak layak huni. Ada yang bocor, ada yang sudah tua dan minim perawatan. Ini tidak boleh dibiarkan terus.
Bagaimana dengan fasilitas perumahan TNI?
Ini adalah masalah yang sangat serius. Banyak rumah dinas prajurit yang kondisinya sudah memprihatinkan. Masih ada yang tinggal di rumah kontrakan atau fasilitas yang tidak permanen.
Padahal, rumah bagi seorang prajurit harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk beristirahat setelah bertugas. Negara harus hadir dengan memberikan fasilitas yang layak bagi mereka, agar mereka bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas mereka.
Tentang jaminan kesehatan prajurit juga seperti itu?
Ya bisa dikatakan begitu. Kesehatan prajurit juga masih menjadi masalah besar. Fasilitas kesehatan yang ada belum merata. Di beberapa daerah, akses ke rumah sakit militer sangat terbatas. Banyak prajurit yang harus mengeluarkan biaya sendiri untuk pengobatan.
Padahal mereka mempertaruhkan nyawa demi negara. Negara harus memastikan bahwa prajurit memiliki akses kesehatan yang memadai, baik selama bertugas maupun setelah mereka pensiun.
Apakah ada perhatian cukup bagi mereka yang pensiun?
Masih harus ditingkatkan. Setelah pensiun, banyak prajurit yang seolah ‘dilepas begitu saja’. Padahal mereka telah mengabdi puluhan tahun. Harusnya negara hadir, misalnya membantu dengan pelatihan keterampilan, pekerjaan sipil, atau jaminan sosial yang memadai. Jangan sampai mereka merasa tidak diperhatikan setelah pensiun. Negara harus memberikan perhatian khusus untuk mereka.
Kembali ke UU TNI, ada yang mengatakan bahwa undang-undang TNI ini bakal memunculkan kembali Dwifungsi ABRI. Tanggapan Anda?
Saya sendiri tidak begitu khawatir. Kita harus obyektif. TNI saat ini sudah sangat profesional. Mereka punya pengalaman masa lalu, dan saya yakin mereka belajar dari itu.
Jangan hanya karena satu pasal, lalu menuduh mereka mau berpolitik lagi. Itu tidak adil. TNI saat ini bukan TNI Orde Baru. Mereka sudah sangat profesional dan fokus pada tugas utama mereka menjaga NKRI.
Apakah Anda tidak khawatir dengan potensi politisasi TNI?
Kekhawatiran itu sah-sah saja, tapi kita harus melihat konteksnya. Selama negara memberi aturan yang jelas, memberikan kesejahteraan, dan menguatkan profesionalitas, maka TNI akan tetap fokus menjaga NKRI, bukan politik praktis. Kita harus percaya pada TNI kita, mereka tahu peran mereka. Jangan mudah terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar.
Apa langkah ke depan yang seharusnya dilakukan?
TNI harus lebih baik. Lebih sejahtera, dan lebih dihargai. Jangan cuma diminta hadir saat bencana atau konflik, tapi dilupakan saat mereka butuh perbaikan hidup.
Negara harus merangkul mereka, memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan mereka, dan tidak meninggalkan mereka begitu saja. Pemerintah harus memastikan bahwa prajurit memiliki hak yang layak, dari gaji yang memadai hingga fasilitas yang mendukung tugas mereka.
GM FKPPI punya pandangan ke depan seperti apa untuk TNI?
Kami pernah membahas tentang adanya Bank TNI. Ini mungkin bisa menjadi alternatif untuk bisa membuat TNI lebih sejahtera lagi.
Apakah Anda mendukung ide itu?
Sangat mendukung! Kenapa tidak? Pemda saja punya bank sendiri, seperti Bank Jatim di Jawa Timur, Bank BJB di Jawa Barat, dan banyak lagi. Mengapa TNI tidak boleh memiliki bank untuk mengelola keuangan mereka? Bank TNI akan sangat membantu dalam mengelola dana internal mereka, dari simpanan pribadi prajurit hingga pengelolaan dana untuk kesejahteraan. Ini juga bisa membantu prajurit untuk mendapatkan akses ke kredit, perumahan, dan berbagai fasilitas finansial lainnya.
Apakah GM FKPPI secara institusi siap mendukung ide tersebut?
Tentu. Kami siap menyuarakan dan mendorong agar Bank TNI bisa segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal martabat dan kemandirian prajurit. Mereka harus memiliki sistem yang bisa mengelola keuangan mereka dengan baik, agar tidak selalu tergantung pada sistem yang ada.
Apa pesan Anda untuk publik yang sering mengkritik TNI?
Kritik itu boleh, tetapi jangan hujat TNI. Tidak yang sempurna di dunia ini, termasuk itu institusi TNI. Tapi mereka selalu hadir di saat genting, menjaga kedaulatan negara. TNI adalah bagian dari keluarga besar bangsa ini. Jangan biarkan mereka merasa ditinggalkan dan dihujat, karena mereka adalah pahlawan kita. Mari kita hormati mereka, dukung mereka, dan beri mereka hak yang layak.
Seiring dengan pengesahan UU TNI, apa ajakan GM FKPPI kepada pihak-pihak lain, khususnya mahasiswa dan kampus, untuk turut serta dalam pembicaraan mengenai hal ini?
Tentu saja. Ini adalah masalah yang menyangkut kepentingan negara, dan kita semua. Baik masyarakat umum, mahasiswa, maupun kampus, harus ikut berperan aktif dalam diskusi ini. Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki peran yang sangat penting untuk memahami isi UU TNI dan membantu menyebarkan informasi yang benar.
Mereka juga bisa mengkritisi dan memberikan masukan agar UU ini tidak hanya bermanfaat bagi TNI, tetapi juga untuk kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Jangan biarkan TNI sendiri menghadapi tantangan ini, apalagi terus dihujat tanpa dasar yang jelas.
Apakah GM FKPPI akan aktif mengawal implementasi UU ini?
Pasti. GM FKPPI adalah anak kandung TNI/Polri. Kami tentu akan terus mengawal agar implementasi UU TNI ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi prajurit dan keluarganya.
Kami juga akan memastikan agar seluruh pihak tidak hanya memberikan perhatian pada TNI ketika dibutuhkan, tetapi juga memberikan dukungan konkret terhadap kesejahteraan mereka. Kami akan berjuang bersama untuk memastikan TNI mendapatkan apa yang seharusnya mereka terima.
Terakhir, bagaimana harapan Anda terhadap generasi muda yang melihat TNI dari luar?
Jangan hanya lihat seragam dan baris-berbaris. Lihat pengorbanan dan nilai-nilai yang mereka junjung: loyalitas, disiplin, dan cinta tanah air. Mahasiswa dan generasi muda harus mulai memahami betapa pentingnya peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai generasi muda kehilangan rasa hormat dan empati terhadap prajurit. TNI adalah milik kita semua, mereka adalah bagian dari kita.
Karenanya jangan hujat TNI. Jangan biarkan TNI sendiri menghadapi ini semua. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: GM FKPPI: Jangan Biarkan TNI Sendirian Menghadapi Hujatan Demo UU TNI
Pewarta | : Theofany Aulia (DJ-999) |
Editor | : Khoirul Anwar |