https://banyuwangi.times.co.id/
Berita

Ini Penjelasan Kadinkes Banyuwangi Terkait Proyek Rehab Kantor Dinas Kesehatan

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:13
Ini Penjelasan Kadinkes Banyuwangi Terkait Proyek Rehab Kantor Dinas Kesehatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat. (Foto: Ahmad Sahroni/TIMES Indonesia)

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi, Jawa Timur, Amir Hidayat memberikan penjelasan mengenai adanya program pembangunan fisik di lingkungan kantot Dinas Kesehatan Banyuwangi.

Menurutnya, pembangunan kantor dari anggaran APBD Perubahan atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022 tersebut sengaja dilakukan guna meningkatkan performa.

Seperti diketahui, pada akhir tahun 2022, melalui anggaran PAK, Dinkes Banyuwangi, mengalokasikan dana Rp855 juta untuk pembangunan kantor. 

Terkait kebijakan pembangunan ini, Plt Kadinkes Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan murni untuk peningkatan performa semata.

“Ini merupakan bagian untuk meningkatkan performa fisik,” katanya, Rabu (18/2/2023).

Alasannya, menurut Amir, pada APBD Induk Banyuwangi tahun 2022, pihaknya telah menggelontorkan anggaran untuk Puskesmas.

“Puskesmas sudah cukup bagus dan sudah jalan, barulah di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan APBD Banyuwangi tahun 2022), kita bangun kantor Dinas Kesehatan,” bebernya.

Seperti diketahui, pada akhir tahun 2022, melalui anggaran PAK atau APBD Perubahan, Kadinkes Banyuwangi, meluncurkan 5 proyek atau kegiatan infrastuktur di area kantor tempat kerjanya.

Total nominal anggaran yang digunakan sekitar Rp855 juta. 

Meliputi, Rehab Gedung Utama Dinas Kesehatan Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Kantor atau Bangunan lainnya, senilai Rp197 juta.

Konstruksi Rehab Tempat Parkir Belakang (RTH Dinas Kesehatan) Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan lainnya, senilai Rp196 juta.

Konstruksi Rehab tempat Parkir Depan Dinas Kesehatan Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan lainnya senilai Rp178 juta.

Ketiga proyek di dalam area Kantor Dinkes Banyuwangi ini dikerjakan oleh CV Karya Wangi, yang beralamat di Jalan Opak, Nomor 15, Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi.

Konstruksi Rehab Pegar Belakang Sisi Timur Dinas Kesehatan Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan lainnya, senilai Rp106 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Naira Manunggal, alamat Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Dan kegiatan insfrastuktur kelima adalah Konstruksi Rehab Gedung Ex PUD (Dinas Kesehatan) Sub Kegiatan Pemeliharaan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan lainnya, senilai Rp178 juta. Proyek ini dikerjakan oleh CV Indra Jaya, Jalan Kalimas, Nomor 30, Banyuwangi.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Banyuwangi juga melakukan rehab gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore, dengan anggaran Rp3 juta saja. Termasuk pavingisasi Rumah Bersalin Pustu Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran sebesar Rp75 juta.

Upaya merehab dan mempercantik kantor Dinas Kesehatan Banyuwangi dilakukan Amir untuk memberi contoh kepada Puskesmas. Sekaligus guna membangun image atau citra positif.

Amir juga menyebutkan, Dinas Kesehatan Banyuwangi, merupakan tempat pelayanan rekomendasi izin seluruh tenaga kesehatan. Dengan kata lain, banyak petugas kesehatan yang datang ke kantornya.

“Dinas Kesehatan memberikan contoh mengenai kebersihan prasarana dan sarana, sehingga jika gedung bagus dan bersih akan meningkatkan performa fisik, dengan begitu akan ada spririt yang berubah,” ungkapnya.

Diminta Lebih Perhatikan Puskesmas

Kebijakan tersebut mendapat sorotan banyak kalangan. Salah satunya dari Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (LPB MUI) Pusat, S Wijaya.

Menurutnya, sebagai ujung tombak pelayanan bidang kesehatan, harusnya Dinkes Banyuwangi, lebih mengutamakan peningkatan kualitas Puskesmas. Mengingat Puskesmas merupakan pusat layanan kesehatan tingkat pertama.

Peran Puskesmas sangat vital. Dengan kata lain, pembangunan sarana dan prasarana Puskesmas, harusnya menjadi prioritas kebijakan pejabat pemerintah.

“Seharusnya alokasi dana itu lebih baik untuk peningkatan kualitas Puskesmas, bukan malah membangun kantor mewah,” katanya, Kamis (19/1/2023).

LPB MUI Pusat berharap, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani bisa melakukan evaluasi kebijakan serta program Plt Kadinkes Banyuwangi. 

LPB MUI Pusat berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun ke lapangan guna melakukan audit.

“Kebijakan jorjoran membangun kantor itu harus segera dihentikan dan dilakukan audit. Lalu kedepan, alokasi anggaran Dinkes Banyuwangi, bisa diarahkan untuk peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui Puskesmas,” bebernya.

Sebelumnya, pembangunan di area kantor Dinas Kesehatan Banyuwangi juga sempat disoal oleh Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI) Banyuwangi. Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pemalsuan administrasi dan berimbas pada penyelewengan uang negara.

Hal tersebut mencuat lantaran kegiatan pembangunan kantor Dinas Kesehatan Banyuwangi yang bersumber dari anggaran APBD Perubahan Banyuwangi tahun 2022, masih berlangsung hingga awal Januari 2023. Padahal, proyek sudah dibayar oleh Pemerintah Kabupaten  Banyuwangi, pada 31 Desember 2022. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Banyuwangi just now

Welcome to TIMES Banyuwangi

TIMES Banyuwangi is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.